Pengujian Software Instalasi


Setiap software aplikasi yang telah berhasil dibuat oleh suatu tim pengembang software, perlu dibuatkan program untuk instalasinya (setup disk).

Program instalasi sangat diperlukan untuk memudahkan software aplikasi yang dibuat menjadi lebih mudah untuk dipasang di komputer pengguna. Tentu saja pemasangan harus oleh pengguna itu sendiri, setidaknya bukan oleh tim pengembang itu sendiri yang harus memasangnya.

Salah satu pengujian yang harus dilakukan kepada software adalah pengujian kepada program instalasi yang dibuat untuk software tersebut. Pengujian ini dimaksudkan untuk memastikan apakah aplikasi yang telah dibuat dapat dengan mudah dipasang di komputer pengguna atau tidak.


 Program instalasi yang dibuat oleh tim pengembang harus semudah mungkin penggunaannya. Bisa dikemas dalam satu file itu sangat baik, atau setidaknya dikemas dalam satu CD. Pengembang harus membuat atau menggunakan program khusus yang digunakan bisa membuat paket instalasi, supaya progam instalasi menjadi baik.

Penguji?
Siapa yang menjadi penguji, tentu saja penguji pertama kali adalah pengembang itu sendiri. Setelah pengembang yakin program instalasinya telah selesai, barulah pengujian dilakukan oleh pihak lain yang tidak mengerti sama sekali tentang bagaimana membuat program atau program instalasi itu.

Penguji bisa juga dari orang yang tidak mengerti sama sekali tentang membuat program, tetapi harus sudah biasa menggunakan komputer.


 Pengujian?
Pastikan kita menggunakan sedikitnya dua komputer untuk pengujian. Ini harus diusahakan. Komputer pertama adalah komputer yang sudah berisi bermacam-macam program, dan komputer kedua adalah komputer yang masih ‘bersih’ (baru dipasang sistem operasinya atau hanya berisi aplikasi standar seperti Office saja).

Hal pertama yang diperhatikan pada saat pengujian ini adalah apakah software instalasi berhasil memasang program ke dalam komputer pengguna atau tidak. Tentu saja bisa dilihat apakah sampai dengan selesai tidak ada kesalahan.



Proses pengujian sederhana ini bisa digunakan untuk mengetahui tentang environment sistem yang digunakan untuk pengujian. Kita bisa mencatat spesifikasi komputer yang digunakan dalam proses pengujian. Spesifikasi komputer ini akan digunakan sebagai dasar bahwa program instalasi sudah berhasil dijalankan dan memasang aplikasi, jadi bukan kita mengeneralisasi bahwa program telah berhasil atau dapat digunakan di semua komputer.

Catat juga sistem operasi yang digunakannya, yang juga akan menjadi platform sistem operasi yang telah digunakan untuk pengujian.


Setelah proses instalasi berhasil dilakukan. Berikutnya adalah memeriksa kelengkapan hasil instalasi. Tentang kelengkapan hasil instalasi ini harus berkoordinasi dengan dengan tim pengembang untuk mengetahui harus seperti apa hasil dari instalasinya.

Periksa setiap file, terutama yang berhubungan dengan aplikasi dan dokumentasi. Buka file-file tersebut, apakah ada yang corrupt atau tidak.

Pemeriksaan berikutnya adalah menjalankan setiap menu yang ditampilkan yang dihasilkan oleh aplikasi. Ini adalah pengujian standar yang harus dilakukan dalam pengujian software. Untuk memastikan semua fungsi berjalan dengan baik. Pengujian ini harus tetap dilakukan, karena bisa saja, program yang dikemas ke dalam paket program instalasi ini program yang salah.


Jika semua telah dilakukan dan tidak ada kesalahan yang ditampilkan, maka pengujian pada program instalasi telah selesai dilakukan.

Secara sekilas kita dapat mengetahui bahwa proses pengujian program instalasi tidak sekedar menjalankan, jika sudah berhasil dipasang, berarti sudah berhasil. Ternyata tidak, karena masih harus menguji lagi program yang telah dipasang tersebut. Jika tidak kita bisa membuat kesalahan fatal yang mengakibatkan kerugian finansial; misalnya jika setelah itu diperbanyak ke dalam ribuan CD? Setelah selesai penduplikasian, baru diketahui bahwa program tersebut adalah salah, maka bisa jadi runyam. Masih beruntung jika belum didistribusikan, jika sudah? Bisa dibayangkan …

CONTOH SOFTWARE PENGUJIAN APLIKASI


* ENTEPRISE SISTEM

           Enterprisesystem adalah  sistem berbasis software untuk membantu pengelolaan sistem informasi pada suatu organisasi dengan skala besar. Skala besar berarti volume transaksi yang besar, concern terhadap kualitas informasi yang tinggi, mengintegrasikan berbagai proses bisnis, lintas bidang (horisontal) maupun lintas strata (vertikal). Contoh dari ES adalah ERP (Enterprise Resource Planning) atau e-Business secara umum, e-Government, dan ingrated software lainnya.


Mengimplementasikan ES tidak mudah, atau setidaknya memilki strategi yang berbeda dengan sistem lain yang terbatas ruang lingkupnya, penggunanya dan tidak terpadu. Implementasi di sini bermakna bahwa software telah dapat digunakan dan bisa memberikan value bagi penggunanya sesuai tujuan pemanfaatan software tsb. Implementasi ini bisa dilakukan secara internal organisasi (oleh divisi IT/MIS) atau dengan pihak eksternal dalam kerangka proyek dan terikat legalitas berbentuk kontrak.

implementator sebagai pihak eksternal yang melakukan implementasi dan klien sebagai organisasi yang diimplementasikan softwarenya.

 Implementasi ES berbeda dengan implementasi software berskala kecil atau yang penggunanya tunggal seperti MS Word, Database Rental VCD atau website, meskipun produknya sama-sama software yang berjalan di atas server dan membutuhkan konektivitas. Tentu nanti ada strategi yang berbeda, metode pemilihan bahan yang berbeda, tahapan yang berbeda, standar-standar tertentu, dst. Demikian pula dalam konteks software, bisa dipilah berdasar cakupan penggunaannya, bisa dilihat juga dari jenisnya (generik dan customized), yang masing-masing punya strategi implementasi yang berbeda. SE berkaitan dengan pengelolaan sistem informasi, yang tidak hanya bicara teknologi saja, tapi berkaitan dengan proses bisnis, struktur organisasi dan manusianya.

Pola pikir ”developer” adalah menganggap suatu problem bisa selesai dengan solusi berbasis software yang baik dan tepat. Tapi apakah cukup seperti itu? Dalam membangun solusi, ya itu cukup, tapi belum tentu menjamin kesuksesan implementasi. Pola pikir developer cenderung berfokus pada analisis dan development tidak pada implementasinya. Padahal sukses tidaknya proyek software, baik buruknya reputasi implementator, seringkali orang luar melihat pada keberhasilan implementasinya dan value yang didapatkan klien. ES untuk organisasi dengan puluhan divisi, ribuan orang, puluhan kepentingan, dan mungkin ratusan konflik. Apalagi jika software yang kita implementasikan bukan sekedar supporting tools tapi adalah core dari bisnis itu sendiri (konsep e-business). Cara implementasi dengan pola pikir seperti ini hanya akan menghasilkan solusi dan software yang bagus, tapi tidak optimal dan memberikan value untuk organisasi tsb, atau bahkan malah tidak pernah akan digunakan.

Implementator tidak bisa memposisikan diri sebagai project manager pada sebuah proyek yang berkaitan langsung dengan proses bisnis internal klien. Seorang project manager harus mampu mengelola semua resource berkaitan dengan proyek. Kadang kita tidak menyadari bahwa sebagaian besar resource dari proyek software justru berada di sisi organisasi klien. Sementara, project manager seharusnya memiliki akses ke seluruh resource tersebut, karena jika tidak, itu bukan project manager namanya.

 Dalam kasus ini, maka project manager seharusnya justru berada di sisi klien, bukan implementator. Akan sia-sia jika aktivitas project planning, project controlling dsb sepenuhnya dilakukan oleh implementator, sementara klien hanya ”tahu beres” saja. Pada akhirnya aktivitas-aktivitas project management tsb hanya akan menghasilkan berkas-berkas dan dokumen administratif saja, yang pada kenyataannya tidak pernah dilaksanakan.

 Peran yang paling pas untuk implementator adalah sebagai konsultan. Tugas utama dari konsultan adalah memberikan informasi, mendampingi, memfasilitasi dan menjadi motor ”behind the screen”. Tentu saja jika kontraknya melibatkan pengadaan software, konsultan juga akan melakukan development atau implementasi secara teknis, namun implementasi keseluruhannya harus dipimpin oleh klien sendiri melalui project manager. Jika klien tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengelola proyek software, itulah tugas konsultan untuk mendampinginya, sehingga proses project planning, control, evaluation, dst sepenuhnya akan berasal dari ide-ide, komitmen dan effort dari klien sendiri.

Tugas konsultan adalah memfasilitasi dan mengarahkannya. Model seperti ini yang kemudian memunculkan teknik JAD (Joint Application Design), yang intinya adalah melibatkan dan kolaborasi seluruh stakeholder proyek. salah satu fase dalam implementasi sistem adalah fase transisi, yang pasti akan menuntut perubahan baik kecil maupun besar. Adanya sistem baru, mau tidak mau akan merubah proses bisnis. Perubahan proses bisnis berarti perubahan cara kerja, alur kerja dan bahkan budaya kerja. Perubahan ini menyangkut aspek people dan proses bisnis, sehingga dikenal konsep change management.


 Dalam eksekusinya, change ini harus dipimpin dan dimanage oleh leader di internal organisasi. Yang jelas seorang konsultan tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan tentang software engineering dan hal-hal teknis, dan juga tidak cukup ditambah dengan pengalaman dan keterampilan project management, namun konsep dan bestpractice tentang change management, communication skill yang excellent sangat diperlukan.

Sumber :

http://bagusalfiyanto.blogspot.com/2010/06/software-pengujian-perangkat-lunak.html



PENGEMBANGAN APLIKASI SISTEM PEMROSESAN PENSIUN DI BKN


untuk download file lengkap klik disini 

PENDAHULUAN
System Pemrosesan Pensiun di BKN merupakan aplikasi yang digunakan untuk membantu pemrosesan keputusan pensiun  pada pegawai negeri sipil. System ini sangat penting,  terutama untuk memudahkan dalam  pengumpulan dan pemberian berkas yang dibutuhkan oleh pegawai golongan IV/b ke bawah yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dan dapat membantu pimpinan dalam pengambilan keputusan pada pegawai yang memenuhi syarat pensiun.
System Pemrosesan Pensiun di BKN dirancang menggunakan software Open Source (program PHP) yang berbasis web, sehingga pemeliharaan dan  pengembangannya dapat dilakukan sendiri oleh  klien, karena source programnya terbuka untuk dikembangkan dan kemampuannya yang handal.
System Pemrosesan Pensiun di BKN ini menawarkan solusi kemudahan dalam penghitungan gaji pensiun yang dapat dilakukan lebih otomatis dan keamanan berkas agar tidak tercecer sehingga dapat mempersingkat waktu pemrosesan keputusan pensiun. 
A.    
           LATAR BELAKANG
Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah badan Kantor Urusan Pegawai Negeri yang berpusat di Jl. Letjen Sutoyo No. 12, Jakarta Timur. BKN mengurusi semua masalah Pegawai Negri Sipil (PNS) di semua instansi pemerintah, mulai dari penyeleksian, kenaikan pangkat sampai pensiun.
Proses pengajuan pensiun misalnya, dimulai dari berkas diterima oleh bagian pensiun hingga SK (Surat Keputusan) pensiun dikeluarkan membutuhkan waktu lebih dari satu bulan. Dilihat dari alur kerja, jangka waktu pemrosesan dapat dipersingkat sehingga pekerjaan lebih efisien.
Berkas pengajuan pensiun yang dikirimkan oleh instansi pemerintah tempat PNS berkerja harus lengkap sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan. Berkas tersebut di atas sebenarnya telah tersimpan di BKN pada saat Pegawai diterima sebagai PNS, namun menurut seorang petugas, keamanan data kurang terjaga, ada berkas yang hilang dan berbagai resiko lainnya seperti kebakaran, berkas tercecer pada saat pengambilan dan lain sebagainya.
Proses pemeriksaan ini berpindah-pindah dari bagian arsip, administrasi, pemeriksaan gaji pensiun dan bagian pembuatan SK Pensiun. Pada proses ini, arsip mungkin saja tercecer ataupun hilang. MVC (Model, View, Controler) merupakan salah satu teknik pengembangan sistem. MVC merupakan kelanjutan dari OOP (Object Oriented Programing) yang memisahkan antara model, tampilan (view) dan pengontrol (Controller). Pemisahan ketiga bagian ini memang dinilai merepotkan oleh beberapa programer pada saat pengembangan sistem. Tetapi, jika membicarakan jangka waktu yang lama, teknik MVC ini sangat mempermudah untuk pengembangan selanjutnya (maintenance).

TUJUAN
Mengembangkan system aplikasi keputusan pensiun berbasis web. Sehingga tidak perlu diadakan pengiriman berkas-berkas dari tiap instansi guna menghindari kerangkapan data, hilangnya suatu berkas dan pemrosesan data lebih cepat.

RUANG LINGKUP PROYEK SISTEM
   Proyek System Pemrosesan Pensiun yang akan dikembangkan memiliki beberapa ruang lingkup yang harus dikerjakan yaitu sebagai berikut:
  1. Menganalisis dan meneliti setiap prosedur-prosedur yang berhubungan dengan pengumpulan berkas, keamanan berkas, penghitungan gaji, pengambilan keputusan pensiun.
  2. Mendesain sebuah system yang dapat mendukung seluruh prosedur dari system ini, serta menunjang kemampuan dari system ini.
  3. Menganalisis teknologi yang harus digunakan guna mendukung System Pemrosesan Pensiun.
  4. Membuat program computer untuk mengimplementasikan desain System Pemrosesan Pensiun.
  5. Menerapkan serta melakukan percobaan system ini sampai dengan penerapan system ini memuaskan.  

    KEUNTUNGAN PROYEK YANG DIKERJAKAN
    Dengan menyetujui proposal ini, maka anda akan memperoleh berbagai keuntungan seperti:
  1. BKN (Badan Kepegawaian Negara) dapat berfokus dalam mengoptimalkan dalam meningkatkan kinerja para pegawainya yang terdapat di berbagai defisi, karena telah ada suatu sistem yang dapat dipercaya yang akan membantu dan memudahkan dalam penghitungan gaji dan pemberian keputusan pensiun bagi para pegawai.
  2. Mendapatkan layanan pemeliharaan system dari tenaga-tenaga ahli yang berpengalaman dan professional.
  3. Menghemat waktu dalam pencarian berkas para pegawai.
  4. Dapat memberikan keamanan pada berkas data yang ada. Karena keamanan data yang kurang terjaga, ada berkas yang hilang dan berbagai resiko lainnya seperti kebakaran, kerangkapan berkas para pegawai yang dikarenakan ada berkas yang tercecer pada saat pengambilan dan lain sebagainya.
  5. Mengotomatisasi penghitungan gaji yang masih konvensional sehingga tidak akan ada lagi keterlambatan pengeluaran Surat Keputusan dari BKN yang dapat berdampak terlambat pula gaji yang akan diperoleh pegawai.
 
 ESTIMASI PENGERJAAN PROYEK DAN BIAYA



        RENCANA
    Berikut akan dijelaskan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan dalam melaksanakan proyek ini, apabila proposal ini disetujui oleh pihak terkait.
  1. Mengumpulkan data yang berhubungan dengan pengerjaan proyek ini salah satunya dengan menganalisis dan menentukan apa saja kebutuhan yang diperlukan yang menunjang dalam pembuatan proyek ini. Menganalisa proyek yang ingin dikembangkan secara mendetail dan memberikan solusi sesuai dengan yang diinginkan klien.
  2. Membuat rancangan fungsi-fungsi modul yang akan diberikan dalam bentuk hard copy maupun soft copy terkait.
  3. Melakukan pembuatan pemrograman aplikasi system pemrosesan yang ingin dikembangkan.
  4. Melakukan implementasi pengujian aplikasi system pemrosesan yang dibuat.
  5. Melakukan installasi perangkan keras  dan perangkat lunak yang akan digunakan.
  6. Melakukan pelatihan penggunaan system pemrosesan sesuai dengan tata cara penggunaan aplikasi.
  7. Melakukan pemeliharaan karena, proyek perangkat lunak masih membutuhkan pemantauan untuk  memastikan bahwa produk perangkat lunak yang telah diserahkan tersebut bisa beroperasi dengan baik dan tidak ada kendala.
  1. Melakukan dokumentasi proyek yang terdiri dari beberapa dokumen. Sebagai pedoman operasional untuk memantau kemajuan dan kelangsungan proyek.
      MODUL PENGEMBANGAN
  1. Modul Gaji Pokok
  2. Modul Informasi Undang-undang
  3. Modul Pegawai
  4. Modul Pensiunan
  5. Modul Pemrosesan 
  6. Modul SK Pensiun

      DOKUMEN
Dokumen yang di perlukan oleh user adalah data-data PNS selama bekerja di BKN. Data tersebut dalam format document atau pdf yang bisa dimasukkan di software agar dapat diolah secara baik dan lebih cepat di proses. Dokumen tersebut sangatlah penting untuk menindak lanjuti proses pension di BKN.

A.        PROSES PENGIRIMAN
Dalam proses pengirimannya, akan kami lakukan apabila pembayaran sudah diselesaikan dan kami bersedia mengantarkan langsung sesuai dengan kesepakatan waktu dan tempat dari kedua belah pihak dan melakukan penginstallan langsung aplikasi yang sudah selesai dikembangkan yang disertakan dengan memberikan modul penggunaan dan keterangan fungsi-fungsi yang terdapat pada aplikasi tersebut.

A.        KELAYAKAN HUKUM
Pemerintah telah mengeluarkan ketentuan yang mengatur Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, Dan Jaminan Hari Tua Yang Dibayarkan Sekaligus, yaitu dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2009 yang terbit tanggal 16 November 2009 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2010, tanggal 25 Januari 2010. Berikut akan disampaikan hal-hal yang diatur oleh PMK Nomor 16/PMK.03/2010 dan PP Nomor 68 Tahun 2009 tersebut. Pasal tindak Cyber Crime juga mempengaruhi hukum dalam dunia elektronik. Seperti :
Pasal 27

(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
(4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.

Tindak Pidana dalam Pasal 27 ini mengatur mengenai larangan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik terhadap 4 muatan atau substansi yakni :
(1) muatan yang melanggar kesusilaan
(2) muatan perjudian
(3) muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan
(4) muatan pemerasan dan/atau pengancaman.
     ALTERNATIF SOLUTION
Bagian ini menjelaskan beberapa solusi alternatif software yang akan dipakai. Apabila tidak efektif maka diperlukan solusi alternative seperti mencari info mengenai software yang bersangkutan yang mempengaruhi kinerja, dari mulai teknologi sampai dengan harga dari perangkat tersebut, hal ini sangat mudah bagi kami karena kami mengetahui betul harga pasaran perangkat yang akan digunakan sehingga apabila doftware yang diajukan tidak sesuai dengan keinginan proyek itu sendiri kami bisa menyusun sendiri sesuai dengan yang akan diajukan.

KEUNGGULAN SISTEM
Dengan mengandalkan teknologi yang open source yang telah menjadi kiblat pengembangan aplikasi berkelas dunia, aplikasi System Pemrosesan Pensiun memiliki keunggulan sebagai berikut:
  1. Mudah Diakses
Aplikasi dapat dijalankan di semua komputer yang memiliki akses internet tanpa membutuhkan konfigurasi atau setting yang rumit, karena aplikasi tersebut berbasis web. Dan dapat dijalankan pada browser yang anda inginkan, seperti; mozilla firefox, opera, google chrome.
  1. User Friendly
Sistem dirancang dengan berorientasi pada pengguna (user oriented) sehingga proses pemahaman penggunaan sistem dapat dipelajari dengan mudah dan cepat.
  1. Tingkat Keamanan Tinggi
Sistem validasi user dan hak akses yang ketat mencegah akses data oleh pihak yang tidak berkepetingan.

A.               TENAGA PELAKSANA
Untuk mengembangkan System Pemrosesan Pensiun di BKN, maka dibutuhkan tim pengembang yang kompeten di bidangnya masing-masing, sebagai berikut:
1.             Project Manager dan System Analisis         :   Ridwan Dhani Renuat
2.             Programmer dan Database Engineering       :  Dian Oktaviani 
3.             Graphic Designer                                    :  Eldianisa Adesita 

ISTILAH DAN TERMINOLOGI
  1. Software: perangkat lunak
  2. Hardware: perangkat keras
  3. User friendly: mudah dalam penggunaan
  4. Controller: mengontrol
  5. View: lihat, tampilan
PERMINTAAN USER
  • Menggolongkan berkas sesuai dengan jenis pensiunnya
  • Untuk tahap pemrosesan, tersedia verifikasi untuk memeriksa kelengkapan dan kebenaran berkas 
  • Dapat mencetak langsung berkas SK pensiun
  • Tersedianya fasilitas login
  • Tahapan aplikasi dapat dipahami dengan mudah
  • Berkas dijamin keamanannya
  • Tampilannya tidak perlu terlalu rumit agar konten webnya tidak terlalu berat.
  • Untuk berkas yg upload berupa format pdf


referensi:
penulisan tugas akhir Arini Ireene mahasiswi universitas gunadarma

ASPEK BISNIS DI BIDANG TI

Prosedur Pendirian Perusahan IT

Dalam mendirikan suatu badan usaha atau bisnis khusunya di bidang IT, apa sebenarnya yang harus kita ketahui dan lakukan??. Pada penulisan kali ini saya akan mencoba menjelaskan sekaligus menjabarkan apa saja yang harus dilakukan sebelum melakukan pendirian usaha atau bisnis. Sebelum melangkah lebih jauh, terlebih dahulu kita definisikan apa itu badan usaha. Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi. Adapun beberapa alasan pendirian suatu badan usaha adalah :

• untuk hidup,
• bebas dan tidak terikat,
• dorongan sosial,
• mendapat kekuasaan, atau
• melanjutkan usaha orang tua.


Faktor–faktor yang harus dihadapi atau diperhitungkan di dalam pendirian suatu badan usaha, khususnya di bidang IT adalah :

• Barang dan Jasa yang akan dijual
• Pemasaran barang dan jasa
• Penentuan harga
• Pembelian
• Kebutuhan Tenaga Kerja
• Organisasi intern
• Pembelanjaan
• Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll.

Di dalam pendirian suatu badan usaha, ada terdapat beberapa fungsi yang akan terlibat di dalam bisnis-nya :
Manajemen : cara karyawan dan sumber-sumber lain digunakan oleh perusahaan.
Pemasaran : cara produk/jasa dikembangkan, diberi harga, didistribusikan dan dipromosikan kepada pelanggan.
Keuangan : cara perusahaan mendapatkan dan menggunakan dana untuk operasi bisnisnya
Akuntansi : ringkasan dan analisis suatu kondisi keuangan suatu perusahaan.

Sistem Informasi : meliputi teknologi Informasi, masyarakat dan prosedur yang bekerja sama untuk memberikan Informasi yang cocok kepada karyawan perusahaan sehingga mereka dapat membuat keputusan bisnis.

Proses Pendirian Badan Usaha

• Mengadakan rapat umum pemegang saham.
• Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan).
• Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing).
• Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari dept. kehakiman).

Perizinan pembuatan badan usaha perlu dirancang agar dalam pelaksanaan kegiatan, para pelaku dunia usaha menyadari akan tanggung jawab dan tidak asal dalam melakukan praktik kerja yang dapat merugikan orang lain atau bahkan Negara. Peraturan perizinan memliki mata rantai prosedur yang panjangnya bergantung pada skala perusahaan yang akan didirikan. Adapun yang menjadi pokok yang harus diperhatikan dalam hubungannya dengan pendirian badan usaha ialah :

1. Tahapan pengurusan izin pendirian

Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.

Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :

• Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
• Bukti diri.


Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :

• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
• Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
• Izin Domisili.
• Izin Gangguan.
• Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
• Izin dari Departemen Teknis.


2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum

Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani

Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait

Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.
Prosedur Pendirian Badan Usaha IT

Dari beberapa referensi dijelaskan lingkungan usaha dapat dikelompokkan menjadi 2 faktor yaitu faktor lingkungan ekonomi dan faktor lingkungan non ekonomi.

Faktor lingkungan ekonomi meliputi segala kejadian atau permasalahan penting di bidang perekonomian nasional yang dapat mempengaruhi kinerja dan kelangsungan hidup dari suatu perusahaan. Sedangkan faktor lingkungan non ekonomi merupakan pristiwa atau isu yang menonjol dibidang politik,keamanan,sosial dan budaya yang mempengaruhi kelangsungan hidup pelaku usaha.
Dalam prakteknya faktor-faktor ekonomi dan non-ekonomi yang tidak dapat dikendalikan oleh pimpinan perusahaan sangat luas dan banyak ragamnya. Sehingga hal ini kadang-kadang membingungkan kita untuk dapat mengamatinya dengan baik . Pada bahasan ini kami pengelompokan berbagai ragam lingkungan eksternal ini menjadi 5(lima) dimensi lingkungan eksternal perusahaan.

Klasifikasi Dimensi Lingkungan Eksternal Kegiatan Usaha:

1. Perekonomian Global dan Kerjasama Internasional (Ekonomi)
2. Pembangunan dan Perekonomian Nasional (Ekonomi)
3. Politik, Hukum dan Perundang-Undangan (Non-Ekonomi)
4. Teknologi (Non-Ekonomi)
5. Demografi, Sosial dan Budaya (Non-Ekonomi)


Draft Kontrak Kerja IT

1. Masa Percobaan
Masa percobaan dimaksudkan untuk memperhatikan calon buruh (magang), mampu atau tidak untuk melakukan pekerjaan yang akan diserahkan kepadanya serta untuk mengetahui kepribadian calon buruh (magang).

2. Yang Dapat Membuat Perjanjian Kerja
Untuk dapat membuat (kontrak) perjanjian kerja adalah orang dewasa.

3. Bentuk Perjanjian Kerja
Bentuk dari Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu berbeda dengan perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu.

4. Isi Perjanjian Kerja
Pada pokoknya isi dari perjanjian kerja tidak dilarang oleh peraturan perundangan atau tidak bertentangan dengan ketertiban atau kesusilaan. Dalam praktek, pada umumnya isi perjanjian kerja biasanya mengenai besarnya upah, macam pekerjaan dan jangka waktunya.

5. Jangka Waktu Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu
Dalam perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu, dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang hanya 1 (satu) kali saja dengan waktu yang sama, tetapi paling lama 1 (satu) tahun. Untuk mengadakan perpanjangan pengusaha harus memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada buruh selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut berakhir.

Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diperbaharui hanya 1 (satu) kali saja dan pembeharuan tersebut baru dapat diadakan setelah 21 (dua puluh satu) hari dari berakhirnya perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut.

6. Penggunaan Perjanjian Kerja
Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat diadakan untuk pekerjaan tertentu yang menurut sifat, jenis atau kegiatannya akan selesai dalam waktu tertentu.

7. Uang Panjar
Jika pada suatu pembuatan perjanjian kerja diberikan oleh majikan dan diterima oleh buruh uang panjar, maka pihak manapun tidak berwenang membatalkan kontrak (perjanjian) kerja itu dengan jalan tidak meminta kembali atau mengembalikan uang panjar (Pasal 1601e KUH Perdata). Meskipun uang panjar dikembalikan atau dianggap telah hilang, perjanjian kerja tetap ada.

Secara garis besar seperti itulah bagaimana proses atau tahap yang harus diketahui dan dilakukan dalam mengaplikasikan atau membangun bisnis khususnya di bidang TI.
Namun, untuk melakukan bisnis dibidang TI tidak harus kita membangun sebuah perusahaan seperti yang sudah di jelaskan diatas, untuk memulai bisnis dibidang TI kita bisa melakukannya dari ruang lingkup kecil, seperti membangun sebuah e-commerce yang dewasa ini sedang berkembang dengan pesat.

SUMBER : http://aditpato7.wordpress.com/2011/11/28/aspek-bisnis-ti/
http://chocochiw.blogspot.com/2011/11/aspek-bisnis-di-bidang-ti.html

Layanan Pengadaan Secara Elektronik

• Pengertian LPSE
LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di berbagai instansi dan pemerintah daerah untuk melayani Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Panitia/Pokja ULP Pengadaan yang akan melaksanakan pengadaan secara elektronik. Seluruh ULP dan Panitia/Pokja ULP Pengadaan dapat menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat dengan tempat kedudukannya. LPSE melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan. LPSE berada di bawah pengawasan LKPP cq Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi. Dalam arti lain LPSE adalah suatu unit yang melayani proses pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan secara elektronik. Selain sebagai unit layanan sebagaimana tersebut di atas, LPSE juga wajib memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan pasal 15, 16 dan 109 ayat (7) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaannya dilakukan oleh LKPP.

• Alasan perlunya LPSE
LPSE adalah organisasi yang menyediakan pelayanan pengadaan secara elektronik untuk mendukung proses pengadaan berjalan secara lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel. Melihat kebutuhan barang/jasa di institusi Pemerintah yang semakin besar (baik dari sisi nilai maupun jumlah paket) menuntut pengelolaan pengadaan yang semakin baik. Sehingga diharapkan dengan terbentuknya organisasi tersebut di atas (permanen dan terstruktur) akan semakin mempertegas peranan strategis pengadaan dalam keseluruhan pelaksanaan APBN/APBD.
Pentingnya LPSE ini adalah untuk menekan adanya kongkalikong dalam pengadaan barang dan jasa. Pasalnya pengadaan barang dan jasa ini adalah kegiaatan yang mempunyai banyak celah untuk masuknya Korupsi dan KKN.

• Fungsi LPSE
LPSE akan menjalankan fungsi sebagai berikut :
1) Mengelola sistem e-Procurement,
2) Menyediakan pelatihan kepada PPK/Panitia dan Penyedia barang/jasa baik dilingkungan satuan kerjanya maupun satuan kerja lain disekitar wilayahnya,
3) Menyediakan sarana akses internet bagi PPK/Panitia dan Penyedia barang/jasa,
4) Menyediakan bantuan teknis untuk mengoperasikan SPSE kepada PPK/Panitia dan Penyedia barang/jasa,
5) Melakukan pendaftaran dan verifikasi terhadap PPK/Panitia dan Penyedia barang/jasa.
Cara Bergabung dengan Organisasi LPSE secara Online
1. Buka halaman web google pada aplikasi browser, lakukan pencarian dengan menulis provinsi mana yang dikehendaki.
2. Lalu akan tampak halaman utama LPSE dari hasil pencarian, cari kemudian klik link yang bertuliskan mendaftar sebagai penyedia barang/jasa.
3. Setelah itu akan tampil halaman “Pendaftaran-1”. Isikan alamat email perusahaan pada kolom Alamat email, klik tombol Mendaftar. Kemudian akan tampil halaman yang berisi status proses pendaftaran.
4. Setelah melakukan proses pendaftaran seperti di atas, cek email yang sudah didaftarkan untuk melihat konfirmasi dari sistem. Klik link yang tercantum dalam email tersebut.
5. Lalu akan tampil halaman “Pendaftaran-2”.
• User ID, adalah kode nama yang akan digunakan untuk masuk/login ke dalam aplikasi SPSE. Gunakan nama yang mudah diingat;
• Password, adalah password yang akan digunakan untuk masuk/login ke dalam aplikasi SPSE. Gunakan huruf atau angka atau kombinasi keduanya yang mudah diingat oleh pengguna;
• Password (Verifikasi), adalah kolom isian untuk memastikan bahwa password
yang dimasukkan adalah sesuai dengan yang diinginkan;
• Nama Perusahaan
• NPWP
• Nomor Pengukuhan PKP
• Bentuk usaha
• Alamat, adalah alamat dari perusahaan yang mendaftar sebagai penyedia;
• Propinsi
• Kabupatuen/Kota
• Telepon
• Fax
• Mobile Phone
• Kode Pos
• Email
• Website
• Kantor Cabang
Setelah melengkapi data isian tersebut klik tombol Mendaftar dan akan tampil halaman “Pendaftaran Sukses”.
6. Kemudian cek kembali email untuk melihat konfirmasi dari sistem.
Setelah melakukan proses pendaftaran secara online, calon penyedia melakukan proses pendaftaran secara offline dengan datang langsung ke LPSE setempat.
Pendaftaran offline ini dilakukan oleh pimpinan perusahaan ataupun orang yang dikuasakan. Pada pendaftaran offline ini dibutuhkan berkas pendukung yang harus diserahkan ke kantor LPSE, yaitu:
• KTP direksi/pemilik perusahaan/pejabat yang berwenang di perusahaan (fotokopi);
• NPWP (fotokopi);
• Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP)/Surat Ijin Jasa Konstruksi (SIUJK)/ijin usaha sesuai bidang masing-masing (fotokopi);
• Tanda Daftar Perusahaan (fotokopi);
• Formulir Pendaftaran (Form_Penyedia.xls) dan Formulir Keikutsertaan (Formulir_Keikutsertaan.doc) yang telah diunduh, di-print dan diisi lengkap.
Gambar Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam amplop tertutup dan diserahkan dengan melampirkan berkas asli pada amplop yang berbeda. Dokumen tersebut akan diperiksa oleh Verifikator dan dokumen yang asli akan dikembalikan. Jika sudah lengkap dan sesuai, maka calon penyedia akan segera diberitahukan melalui email.

• MEKANISME PERUSAHAAN AGAR TERDAFTAR DI LPSE :
Dibawah ini beberapa syarat dan ketentuan bergabung dengan LPSE:
1. Registrasi
* Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mengajukan permintaan sebagai pengguna SPSE kepada pengelola LPSE bagi PPK/Panitia/Pokja ULP Pengadaan suatu paket pekerjaan tertentu.
* Penyedia barang/jasa melakukan pendaftaran secara online pada website LPSE dan selanjutnya mengikuti proses verifikasi dokumen pendukung yang di persyaratkan oleh LPSE.
* Dengan membuat dan/atau mendaftar sebagai peserta lelang pada paket pekerjaan dalam SPSE, maka PPK atau Panitia atau Pokja ULP Pengadaan dan penyedia barang/jasa telah memberikan persetujuannya pada Pakta Integritas.
Persyaratan Registrasi
PPK/Panitia/Pokja ULP Pengadaan:
Surat Keputusan pengangkatan sebagai PPK/Panitia/Pokja ULP Pengadaan

2. Penyedia barang/jasa:
* KTP Direktur/Pemilik perusahaan/Pejabat yang berwenang di perusahaan.
* Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
* Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)/Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)/ijin usaha sesuai bidang masing-masing.
* Akta pendirian perusahaan beserta akta perubahannya (jika ada perubahan).
3. Penyedia barang/jasa wajib menandatangani dan menyerahkan formulir keikutsertaan dan formulir pendaftaran yang telah tersedia pada website LPSE.
4. Penyedia barang/jasa dapat melakukan registrasi sebagai Pengguna SPSE paling lambat 2 hari kerja sebelum batas akhir pemasukkan penawaran suatu paket pekerjaan yang akan diikuti.

Website LPSE
http://portal.pengadaannasional-bappenas.go.id/

Arsitektur pada E-library

Pengertian & Sejarah Perpustakaan Digital

Perpustakaan digital (Inggris: digital library atau electronic library atau virtual library) adalah perpustakaan yang mempunyai koleksi buku sebagian besar dalam bentuk format digital dan yang bisa diakses dengan komputer. Jenis perpustakaan ini berbeda dengan jenis perpustakaan konvensional yang berupa kumpulan buku tercetak, film mikro (microform dan microfiche), ataupun kumpulan kaset audio, video, dll. Isi dari perpustakaan digital berada dalam suatu komputer server yang bisa ditempatkan secara lokal, maupun di lokasi yang jauh, namun dapat diakses dengan cepat dan mudah lewat jaringan komputer.
Istilah perpustakaan digital pertama kali diperkenalkan lewat proyek NSF/DARPA/NASA: Digital Libraries Initiative pada tahun 1994. Perpustakaan digital yang paling banyak dikenal saat ini adalah Proyek Gutenberg, ibiblio dan Internet Archive, serta proyek yayasan Wikimedia ini sendiri (termasuk wikisource, wikipedia, Wiktionary, Wikiquote, Wikibooks, Wikinews, Wikispecies, Wikiversity, Commons, Meta-Wiki, MediaWiki, dll).
Arsitektur Perpustakaan Digital
Definisi singkat dari perpustakaan digital adalah bentuk perpustakaan yang keseluruhan koleksinya memakai format digital yang disusun dalam sebuah arsitektur komputerisasi. Arsitektur ini disusun dalam sebuah proyek yaitu proyek perpustakaan digital. Penelitian proyek perpustakaan digital menggunakan WWW (World Wide Web) yang dihubungkan dengan jaringan internet sebagai media penyalur informasi utama. WWW memiliki banyak kelebihan yang didukung berbagai macam protokol komunikasi (HTTP, FTP, Gopher), penggunaan HTML sebagai bahasa standar markup, dan kelebihan pada GUI (Graphical User Interface).
Sejarah Perpustakaan Digital
• Sebelum tahun 1960: Perpustakaan Tradisional
• Pertengahan tahun 1960-1988 : perkembangan teknologi informasi dan jaringan yang dapat mengolah dokumen menjadi lebih mudah dan efisien dengan menggunakan perangkat lunak pengolah kata. Perpustakaan masih berkembang semi modern dengan menggunakan katalog indeks.
• Tahun 1990 : berkembang teknologi internet yang mampu mengakses informasi dengan cepat. Katalog mengalami metamorfosis menjadi katalog elektronik yang lebih mudah dan lebih cepat dalam pencarian kembali koleksi yang disimpan di perpustakaan
• Tahun 1991 : Proyek TULIP (The University Licensing Project), kerjasama beberapa universitas di Amerika dengan perusahaan Elsevier Science, meneliti tentang sistem pengumpulan dan penyimpanan data serta teknik pengaksesan perpustakaan digital.
• September 1995 : Proyek NSF/ARPA/NASA merupakan lanjutan penelitian Proyek TULIP. Istilah perpustakaan digital digunakan untuk pertama kali dalam bidang pendigitalan dokumen dan pembangunan sistem untuk dokumen digital.
Proyek TULIP
Terjadi tahun 1991. Delapan universitas dengan system penggabungan bekerjasama melakukan penelitian berkaitan dengan digitalisasi data, dokumen, majalah dalam bidang materi ilmiah dengan tujuan utama bisnis yang bertema :
• Sistem pengumpulan dan penyimpanan data
• Jenis data yang disimpan
• Promosi dari proyek TULIP
• Sistem penarikan biaya dari perpustakaan digital
• Teknik pengaksesan ke perpustakaan digital
Proyek NSF/ARPA/NASA
• Informedia Interactive Online Video Digital Library
• The University of Michigan Digital Library (UMDL)
• Interspace
• Electronic Enviromental Library
• Stanford Integrated Digital Library Project
• Alexandria Digital Library

Jenis Perpustakaan Digital
Full Text
• Pemrosesan dan manipulasi data lebih mudah
• Ukuran data lebih kecil
• Data terformat dalam bentuk SGML (Standard Generalized Markup Language)
Page Image
• Sesuai untuk system browsing
• Tidak memerlukan font karena berupa file image
• Tidak memerlukan biaya besar dalam pembuatan (low cost)
Proyek Perpustakaan Digital
Proyek perpustakaan digital meneliti mengenai dua bidang:
• Pendigitalan Dokumen : Meneliti tentang bagaimana mendigitalkan dokumen dan jenis pendigitalan dokumen baik full text maupun page image
• Pembangunan Database : Meneliti tentang pembangunan database meliputi pencarian judul, pencarian dokumen, pencarian gambar, katalog database, database gambar, dan database link informasi
Komponen Sistem Utama Perpustakaan Digital
• Impor/Ekspor Server: Dilakukan konversi digital dari file analog ke bentuk digital. File digital dikirim melalui ekspor server menuju impor server yang akan menyaring file yang terdaftar dan dibantu oleh Knowbot.
• Pendaftaran Server: Pendaftaran server dilakukan untuk pertanggungjawaban :Penerimaan pesan (hosting arriving) dari knowbot yang membawa informasi baru, pendaftaran pengguna baru
• Pengindeksan, katalogisasi dan referensi server: Melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap file-file digital yang masuk
• Database Server: Digunakan untuk mengakomodasi database-database baru
• Akuntansi dan Statistik Server: Berfungsi sebagai pengumpul dan penyimpan data yang sesuai dengan penggunaan perpustakaan digital
• Sistem Billing: Digunakan untuk pengumpulan data mengenai objek yang baru diregistrasi
• Transformasi server: Digunakan untuk mengubah input data menjadi bentuk standar perpustakaan digital
• Sistem Perpustakaan Personal: Digunakan untuk menkombinasikan keseluruhan program sehingga perpustakaan dapat berdiri sendiri secara personal
Spektrum Perpustakaan Digital
Spektrum dari sistem perpustakaan digital bergerak dari gambar (visual) menuju ke titik yang tidak terlihat (invisible) yang membentuk 6 sistem yang saling tumpang tindih.
• Penyajian tetap (Fixed Presentation)
• Isi tetap (Fixed Content)
• Daftar pertanyaan (Database Querries)
• Pusat kontrol data (Server Data)
• Pelaksanaan program (Executable Program)
• Struktur pengetahuan (Knowledge Structures)
Masalah Perpustakaan Digital
• Digitalisasi Dokumen
Pembuatan perpustakaan digital tidak menemui masalah selama dokumen yang diterima berupa file elektronik. Masalah muncul pada saat dokumen yang diterima berupa file non-elektronik, berupa kertas atau buku. Hal ini merupakan masalah utama yang dibahas pada proyek-proyek penelitian, khususnya dalam pembuatan perpustakaan digital dengan dokumen dari perpustakaan umum atau dari grey literature

• Hak Cipta
Hak cipta pada dokumen yang didigitalkan yang berupa mengubah dokumen menjadi digital dokumen, memasukkan digital dokumen ke database, mengubah digital dokumen ke hypertext dokumen. Hak cipta dokumen di jaringan komunikasi. Solusi masalah hak cipta telah dikembangkan dalam ECSM (Electronic Copyright Management System) yaitu sistem monitoring penggunaan digital dokumen oleh pengguna secara otomatis.
• Penarikan Biaya
Masalah yang terjadi pada perpustakaan digital swasta yang menarik biaya setiap mengakses dokumen. Solusi masalah ini akan dikembangkan pada system electronic money
Tahap Pelaksanaan Perpustakaan Digital
• Tahap 1, terdiri dari The Knowbot Operating Enviroment (KNOE), User Interface, pengumpulan database, Pencarian Natural Language Text.
• Tahap 2, terdiri dari pengembangan sistem perpustakaan personal dengan dasar penelitian tahap 1.
• Tahap 3, terdiri dari komponen-komponen perpustakaan digital yang diintegrasikan dan akan membentuk quasi-operasional dari perpustakaan digital
• Tahap 4, terdiri dari proses pelaksanaan perencanaan yang sudah dirancang
Contoh dari E-library
Untuk pengelolaan data alumni dan pengembangan karir. dan Peluncuran situs perpustakaan & digital library di http://library.gunadarma.ac.id . Universitas Gunadarma menyediakan situs Perpustakaan selain ditujukan secara khusus untuk anggota perpustakaan Universitas Gunadarma, juga secara umum ditujukan untuk masyarakat pada umumnya. Layanan jarak jauh disediakan pada situs ini untuk memberikan kemudahan bagi pengguna jasa perpustakaan untuk meningkatkan pengetahuannya.
Perpustakaan Digital Universitas Gunadarma ( DIGITAL LIBRARY )
Ini adalah layanan perpustakaan secara online . Situs ini ditujukan untuk para anggota Perpustakaan Universitas Gunadarma secara khusus dan masyarakat pada umumnya. Layanan-layanan jarak jauh disediakan pada situs ini untuk memberikan kemudahan bagi pengguna jasa Perpustakaan Universitas Gunadarma untuk meningkatkan pengetahuannya.
Perpustakaan UG merupakan unit yang berfungsi memberikan pelayanan informasi kepada mahasiswa, dosen dalam melaksanakan tugas-tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Perpustakaan UG dilengkapi dengan beragam bahan pustaka yang terdiri dari buku literatur baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris, majalah, jurnal ilmiah serta buku ilmu pengetahuan lainnya. Fasilitas Perpustakaan Universitas Gunadarma digunakan oleh mahasiswa, dosen, karyawan dan alumni Universitas Gunadarma.
Perpustakaan UG untuk program profesional dan sarjana terletak beberapa lokasi kampus yaitu :
1. kampus D – depok
2. kampus E - kelapa dua
3. kampus J – Kalimalang
4. Akademi Kebidanan
5. serta perpustakaan program pasca sarjana terletak di kampus C - kenari .
Sedangkan perpustakaan audio visual dan Jurnal Elektronik terdapat di kampus Depok. Dan semua cabang perpustakaan universitas gunadarma menggunakan sistem informasi perpustakaan yang terintegrasi satu sama lain :
1. HOME
Berisikan tentang apa tujuan dan manfaat dibuatnya perpustakaan digital ini .
2. PROFIL
Kampus UG adalah tempat untuk menuntut ilmu maka UG menyediakan perpustakaan yang dilengkapi beragam abhan pustaka. Terdiri dari buku literarut dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris , majalah , jurnal ilmiah serta buku ilmu pengetahuan lainnya . Fasilitas Perpustakaan UG ini telah digunakan oleh mahasiswa , dosen , karyawan dan alumni UG . Sesuai dengan kemajuan teknologi komunikasi telah dikembangkan perpustakaan audio visual di Universitas Gunadarma . Perpustakaan ini dilengkapi dengan peralatan video dan TV , juga perangkat komputer untuk keperluan belajar mandiri .Dengan perpustakaan audio visual diharapkan keterbatasan ruang dan waktu dapat dihilangkan . Dan untuk memenuhi koleksi video dan multi media interaktif , perpustakaan audio visual dilengkapi dengan studio produksi . Di studio ini diproduksi video dan multi media interaktif . Direncanakan akan di produksi video / vcd dan multimedia interaktif untuk semua mata kuliah yang diberikan di universitas gunadarma.
3. LAYANAN
Layanan yang disediakan oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma adalah :
a. Keanggotaan Perpustakaan
menyediakan layanan keanggotaan yang ditujukan untuk mahasiswa dan staf / dosen di lingkungan Universitas Gunadarma . Dengan menjadi anggota , mahasiswa / staf / dosen dapat melakukan peminjaman koleksi bahan pustaka yang dimiliki oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma .
b. Peminjaman bahan pustaka bagi anggota
Peminjaman bahan pustaka hanya ditujukan untuk anggota . Bahan pustaka yang dapat dipinjam adalah buku teks untuk mahasiswa dan dosen / staf , serta buku diktat kuliah untuk dosen / staf .
c. Administrasi
Layanan ini meliputi pembuatan Surat Bebas Perpustakaan dan Surat Keterangan Sumbangan.
d. Kunjungan Ruang Referensi
Bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan penulisan ilmiah atau skripsi dapat mengunjungi ruang referensi. di ruang ini, tersedia jurnal, majalah, penulisan ilmiah, skripsi dan akses internet.
4. PERATURAN
Peraturan perpustakaan adalah peraturan yang ditujukan kepada pemakai sebagai pedoman dalam menggunakan fasilitas perpustakaan.
Tata tertib pelayanan Perpustakaan Universitas Gunadarma adalah sebagai berikut :
Pelayanan perpustakaan dibuka setiap hari kerja, yaitu sebagai berikut :
1. Hari Senin s.d. Jumat = pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB
2. Hari Sabtu = pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB
3. Istirahat (Senin s.d. Kamis) = pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB
4. Istirahat (Jumat) = pukul 11.30 s.d. 13.30 WIB
Hal tersebut berlaku sepanjang semester / tahun akademik yang sedang berjalan, kecuali ada ketetapan lain melalui pengumuman tertulis. Yang berhak mendapatkan pelayanan peminjaman dan pengembalian buku hanyalah anggota yang aktif. Semua pengunjung diperkenankan masuk dengan tidak membawa tas, jaket, helm, dan atau sejenisnya. Semua barang tersebut harus dititipkan / dilletakkan pada loker yang telah disediakan. Kunci loker dikembalikan setelah selesai berkunjung di perpustakaan. Menghilangkan kunci loker akan dikenakan sangsi. Pengunjung perpustakaan harus mengisi buku tamu yang telah disediakan.
Ketentuan peminjaman dan pengembalian buku untuk mahasiswa, sebagai berikut :
5. Waktu pelayanan peminjaman buku dimulai dari pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB setiap hari Senin s.d. Jumat. Sabtu sampai pukul 12.00
6. Batas peminjaman buku maksimal sebanyak 2 (dua) buah untuk perpustakaan Kampus D sedangkan untuk perpustakaan Kampus E peminjaman buku hanya 1 (satu) buah.
7. Bagi mahasiswa yang sudah meminjam dalam jumlah maksimal maka baginya tidak diberikan pelayanan permintaan atau peminjaman buku.
8. Peminjaman buku diberikan waktu selama 14 hari (2 minggu) setiap bukunya.
9. Peminjaman, perpanjangan, dan pengembalian buku harus disertai dengan identitas keanggotaan.
10. Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda 1 hari sebesar Rp. 100,00 setiap bukunya.

Ketentuan peminjaman dan pengembalian buku bagi dosen, sebagai berikut :
1. Batas peminjaman buku maksimal sebanyak 5 (lima) buah.
2. Peminjaman buku diberikan waktu selama 6 (enam) bulan setiap bukunya.
3. Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda 1 hari sebesar Rp. 200 setiap bukunya. (berlaku mulai 1 Agustus 2001)
Pengunjung perpustakaan hendaknya menjaga ketertiban, kebersihan, dan ketenangan ruang baca serta dilarang makan, minum, merokok, dan tidur.
Tidak diperkenankan membawa laptop, kamera, ke dalam ruang referensi
Koleksi referensi tidak dapat dipinjam dan difotocopy.

5. PETUNJUK
Petunjuk pengguna merupakan pelengkap dari Peraturan yang dikeluarkan oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma. Kami berusaha semaksimal mungkin menyediakan informasi-informasi seputar layanan Perpustakaan yang selama ini menjadi pertanyaan pengguna perpustakaan.
Petunjuk pengguna ini dibagi berdasarkan layanan yang kami sediakan, yaitu :
KEANGGOTAAN :
1. Keanggotaan Mahasiswa
Masa berlaku keanggotaan mahasiswa adalah satu semester, pendaftaran dan perpanjangan diadakan pada setiap awal semester selama 2 bulan.
Proses pendaftaran dan perpanjangan keanggotaan sama: Anda harus menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan fotokopi bukti pembayaran uang kuliah pada semester berjalan. Dibalik fotokopi blanko, tuliskan biodata anda yang terdiri dari Nama, Fakultas, Kelas, Alamat, RT, RW, Kota, Kode pos, Telepon.
2. Prosedur Keanggotaan Staf/Dosen
Bagi dosen atau staff yang ingin menjadi anggota cukup menunjukkan identitas dirinya sebagai dosen Universitas Gunadarma berupa Surat Keterangan Jadwal Mengajar atau identitas lainnya. Selanjutnya mengisi biodata di buku pendaftaran keanggotaan.
Masa berlaku keanggotaan dosen adalah selama yang bersangkutan terdaftar sebagai staf/dosen di lingkungan universitas Gunadarma.
SIRKULASI :
Yang berhak meminjam buku adalah anggota perpustakaan yang aktif. Perpustakaan menerapkan sistem pelayanan tertutup, dimana apabila pengunjung ingin membaca/meminjam suatu buku, yang bersangkutan harus memintanya terlebih dahulu kepada petugas, bukan mengambil langsung dari rak buku.
Peminjaman Buku
1. Cari nomor panggil (call number) buku yang ingin dibaca melalui katalog buku atau komputer pencarian (searching). Untuk pencarian dengan menggunakan komputer, pencarian dapat dilakukan berdasarkan judul, pengarang dan subjek.
2. Lihat detail dari katalog-katalog hasil pencarian di komputer, apabila sesuai dengan buku yang ingin dibaca catat nomor panggilnya.
3. Serahkan catatan nomor panggil tersebut kepada petugas bersamaan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), jumlah maksimal buku yang dibaca adalah 2 (dua) buah. Petugas akan mengambilkannya untuk anda.
4. Setelah buku diterima, anda belum dapat membawanya pulang. Anda harus menyerahkan buku tersebut untuk dicatat sebagai transaksi peminjaman anda. Jika selesai, anda dapat membawa pulang buku tersebut.
5. Lama peminjaman untuk mahasiswa adalah 2 (dua) minggu dan dapat diperpanjang sebanyak 1 (satu) kali sehingga total peminjaman plus perpanjangan peminjaman adalah 4 (empat) minggu. Lama peminjaman untuk dosen adalah 6 (enam) bulan.
6. Lihat batas peminjaman pada bagian belakang buku.
7. Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda sebesar Rp 100,- per hari keterlambatan untuk mahasiswa dan Rp 200,- untuk dosen.
8. Jumlah maksimal peminjaman dibawa pulang adalah 2 (dua) eksemplar untuk mahasiswa dan 5 (lima) eksemplar untuk dosen.
Perpanjangan Peminjaman
1. Serahkan buku yang ingin diperpanjang bersama dengan KTM anda, sampaikan kalau anda ingin memperpanjang peminjaman buku tersebut. Petugas akan melihat data transaksi peminjaman buku tersebut.
2. Apabila anda telah memperpanjang peminjaman buku tersebut maka anda tidak dapat memperpanjang kembali peminjaman buku tersebut dan transaksi dianggap sebagai pengembalian.
3. Apabila masa peminjaman telah melewati batas lama peminjaman, maka anda akan dikenakan denda peminjaman. Serahkan uang denda sebesar yang disebutkan petugas.
4. Apabila proses pencatatan transaksi telah selesai, petugas akan menyerahkan buku bersama KTM anda.
Pengembalian Buku
1. Serahkan buku yang ingin dikembalikan bersama dengan KTM anda, sampaikan kalau anda ingin mengembalikan buku.
2. Petugas akan melihat data transaksi peminjaman buku tersebut dan menghitung denda keterlambatannya.
3. Apabila masa peminjaman telah melewati batas lama peminjaman, maka anda akan dikenakan denda peminjaman. Serahkan uang denda sebesar yang disebutkan petugas.
4. Petugas akan mengembalikan KTM anda.
ADMINISTRASI :
Proses administrasi dilakukan oleh mahasiswa yang akan dan telah melakukan sidang. Kegiatan ini terdiri dari 2 jenis: bebas perpustakaan dan sumbangan.
Bebas perpustakaan adalah surat yang menyatakan bahwa mahasiswa yang bersangkutan tidak mempunyai peminjaman lagi di Perpustakaan universitas Gunadarma. Maka, mahasiswa yang telah membuat surat bebas perpustakaan telah dianggap keluar dari keanggotaan Perpustakaan universitas Gunadarma dan tidak dapat melakukan peminjaman buku serta pendaftaran keanggotaan. Surat ini dibuat sebagai persyaratan pendaftaran sidang kelulusan (Penulisan Ilmiah bagi D3 atau Skripsi/Non- skripsi bagi S1).
Sumbangan dilakukan oleh mahasiswa yang telah melakukan sidang, baik sidang Penulisan Ilmiah (S1 atau D3) maupun Skripsi atau Non-Skripsi. Proses ini akan menghasilkan surat keterangan sumbangan yang digunakan untuk mengambil sertifikat atau Surat Tanda Lulus Sementara (STLS).
Bebas perpustakaan
1. Bagi mahasiswa D3 tunjukkan surat acc dosen pembimbing dan bagi mahasiswa S1 tunjukkan Kartu Rencana Studi.
2. Petugas akan memeriksa data transaksi, apabila masih ada peminjaman maka pembuatan surat akan ditolak.
3. Apabila tidak ada peminjaman maka pembuatan surat bebas perpustakaan dapat dilakukan dan anda akan menerima surat tersebut sesegera mungkin.
Sumbangan Buku-Penulisan/Skripsi
1. Serahkan penulisan/skripsi yang akan disumbangkan dalam jilid hard-cover dan telah ditandatangani oleh dosen pembimbing, dosen penguji dan koordinator bagian Penulisan Ilmiah/Sidang. Bagi mahasiswa S1 yang sidang Non-Skripsi tunjukkan surat jadwal sidang.
2. Bersama penulisan/skripsi serahkan juga soft-copy penulisan/skripsi dengan format Microsoft Word (.doc) yang file-filenya terdiri dari: Bab (setiap bab merupakan file tersendiri), lampiran, daftar isi, daftar pustaka, abstraksi. Masing-masing merupakan file yang terpisah. Soft-copy ini dapat disimpan dalam media disket 3,5 inci atau CD-ROM.
3. Petugas yang menerima penulisan/skripsi dengan softcopynya akan memeriksa kelengkapan dan kondisi softcopy.
4. Softcopy tidak akan diterima apabila tidak memenuhi kelengkapan sebagaimana disebutkan diatas atau medianya (disket atau CD-ROM) tidak dapat dibaca oleh komputer Perpustakaan atau terinfeksi virus yang tidak dapat dibersihkan oleh sistem anti-virus yang dimiliki oleh Perpustakaan.
5. Apabila penulisan/skripsi dan softcopy telah lengkap (tidak bermasalah) maka petugas akan menyerahkan kembali penulisan/skripsi dan softcopy-nya bersama dengan daftar/blanko sumbangan.
6. Daftar/Blanko sumbangan adalah daftar buku yang akan diserahkan atau blanko yang dibayarkan di Bank DKI oleh mahasiswa yang bersangkutan sebagai sumbangan wajib untuk perpustakaan.
7. Blanko sumbangan memiliki nominal : Rp 25.000,- untuk sumbangan dari mahasiswa S1 yang telah menyelesaikan Penulisan Ilmiahnya (Setara Sarjana Muda); Rp 40.000,- untuk sumbangan dari mahasiswa D3 yang telah menyelesaikan Penulisan Ilmiahnya; dan Rp 50.000,- untuk sumbangan dari mahasiswa S1 yang telah menyelesaikan sidang sarjananya.
8. Daftar buku sumbangan terdiri dari beberapa item judul yang dapat dipilih oleh mahasiswa sebagai sumbangannya kepada Perpustakaan Universitas Gunadarma.
9. Mahasiswa menyerahkan kembali penulisan/skripsinya bersamaan dengan sumbangannya, yaitu buku yang sesuai dengan daftar buku sumbangan (disertakan pula daftar buku sumbangan yang diberikan sebelumnya) atau pertinggal blanko yang telah dibayarkan di Bank DKI.
10. Petugas akan memproses sumbangan tersebut dan sebagai hasil akhirnya adalah surat keterangan sumbangan.
KUNJUNGAN REFERENSI :
Kunjungan referensi merupakan kunjungan mahasiswa ke ruang referensi dalam rangka mencari bahan untuk penulisannya. Kegiatan ini dilakukan ketika mahasiswa mendapat tugas membuat Penulisan Ilmiah atau Skripsi.
Fasilitas yang disediakan di ruang referensi adalah: koleksi penulisan/skripsi mahasiswa Universitas Gunadarma, koleksi majalah/jurnal dari berbagai instansi didalam maupun diluar Universitas Gunadarma, 5 unit komputer yang terhubung ke internet dan koleksi referensi lainnya. Karena keterbatasan ruangan, maka kunjungan mahasiswa akan dibatasi sebanyak 8 kunjungan per semester dengan masing-masing kunjungan dibatasi waktunya selama 1 jam.
1. Mahasiswa datang ke ruang referensi berdasarkan jadwal shift yang tersedia, dengan menyerahkan Kartu Rencana Studi semester berjalan miliknya yang didalamnya terdapat keterangan bahwa yang bersangkutan sedang mengerjakan Penulisan Ilmiah/Skripsi.
2. Petugas akan menahan KRS tersebut dan menyerahkan kunci locker, mahasiswa tidak diperkenankan membawa tas selama didalam ruang referensi dan tas harus dimasukkan kedalam locker.
3. Apabila waktu shift telah selesai atau mahasiwa ingin keluar sebelum shift selesai, mahasiswa harus menyerahkan kunci locker setelah mengambil tas/barang-barang miliknya dari locker tersebut dan petugas akan mengembalikan KRS miliknya.
4. Pada masa-masa puncak kunjungan, mahasisa terkadang harus antri untuk dapat masuk kedalam ruang referensi. Maka disarankan untuk memesan terlebih dahulu paling lambat 1 jam sebelum shift kunjungan yang ingin digunakan.
6. SOP ONLINE
Berikut ini adalah SOP Perpustakaan Universitas Gunadarma :
A. Layanan Pengguna
1. SOP Layanan Pembaca
2. SOP Peminajam Mahasiswa
3. SOP Pengembalian Mahasiswa
4. SOP Peminajaman Dosen
5. SOP Pengembalian Dosen
6. SOP Booking Buku
7. SOP Perpanjangan Buku


B. Pengolahan Bahan Pustaka
1. SOP Pengadaan Buku
2. SOP pengatalogan Buku.
3. SOP Pengatalogan Jurnal
4. SOP Pengatalogan PI dan Skrpsi
5. SOP Pengolahan Digital Collection
6. SOP Truobleshooting PC
7. SOP Pemesana AVI
8. SOP Pemeliharaan AVI
9. SOP Pembuatan Video Instruksional
10. SOP Pembuatan Video Dokumentasi
11. SOP Pembuatan Foto Dokumentasi
12. SOP Pembuatan CAI
13. Sop Pembelian AVI
C. Layanan Administrasi Perpustakaan
1. SOP Bebas Perpustakaan
2. SOP Dokumentasi Denda
3. SOP Sumbang Penulisan
4. SOP Surat Teguran
SOP Pengurusan HAKI
1. SOP Pengurusan HAKI
Ada juga menu-menu yang terdapat di Perpustakaan Digital UG ini yaitu :
a. Penelusuran katalog
b. Penelusuran penulisan
c. Data peminjaman buku
d. Penelusuran Jurnal ( Hardcopy )
e. Informasi bebas (new)
f. Penelusuran koleksi audio visual
Teknologi yang digunakan pada E-Library
Penerapan Teknologi Informasi (TI) saat ini telah menyebar hampir di semua bidang tidak terkecuali di perpustakaan. Perpustakaan sebagai institusi pengelola informasi merupakan salah satu bidang penerapan teknologi informasi yang berkembang dengan pesat. Perkembangan dari penerapan teknologi informasi bisa kita lihat dari perkembangan jenis perpustakaan yang selalu berkaitan dengan dengan teknologi informasi, diawali dari perpustakaan manual, perpustakaan terautomasi, perpustakaan digital atau cyber library. Ukuran perkembangan jenis perpustakaan banyak diukur dari penerapan teknologi informasi yang digunakan dan bukan dari skala ukuran lain seperti besar gedung yang digunakan, jumlah koleksi yang tersedia maupun jumlah penggunanya. Kebutuhan akan TI sangat berhubungan dengan peran dari perpustakaan sebagai kekuatan dalam pelestarian dan penyebaran informasi ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang berkembang seiring dengan menulis, mencetak, mendidik dan kebutuhan manusia akan informasi. Perpustakaan membagi rata informasi dengan cara mengidentifikasi, mengumpulkan, mengelola dan menyediakanya untuk umum.
Penerapan teknologi informasi di perpustakaan dapat difungsikan dalam berbagai bentuk, antara lain:
1. Penerapan teknologi informasi digunakan sebagai Sistem Informasi Manajemen Perpustakaan. Bidang pekerjaan yang dapat diintegrasikan dengan sistem informasi perpustakaan adalah pengadaan,inventarisasi, katalogisasi, sirkulasi bahan pustaka, pengelolaan anggota, statistik dan lain sebagainya. Fungsi ini sering diistilahkan sebagai bentuk Automasi Perpustakaan.
2. Penerapan teknologi informasi sebagai sarana untuk menyimpan, mendapatkan dan menyebarluaskan informasi ilmu pengetahuan dalam format digital. Bentuk penerapan TI dalam perpustakaan ini sering dikenal dengan Perpustakaan Digital.
Kedua fungsi penerapan teknologi informasi ini dapat terpisah maupun terintegrasi dalam suatu system informasi tergantung dari kemampuan software yang digunakan, sumber daya manusia dan infrastruktur peralatan teknologi informasi yang mendukung keduanya.


A. Faktor Penggerak
- Kemudahan mendapatkan produk TI
- Harga semakin terjangkau untuk memperoleh produk TI
- Kemampuan dari teknologi informasi
- Tuntutan layanan masyarakat serba “klick”
- Mengefisiensikan dan mempermudah pekerjaan dalam perpustakaan
- Memberikan layanan yang lebih baik kepada pengguna perpustakaan• Meningkatkan citra perpustakaan
- Pengembangan infrastruktur nasional, regional dan global.
B. Cakupan dari Automasi Perpustakaan
• Pengadaan koleksi
• Katalogisasi, inventarisasi
• Sirkulasi, reserve, inter­library loan
• Pengelolaan penerbitan berkala
• Penyediaan katalog (OPAC)
• Pengelolaan anggota
Layanan referens tidak termasuk dalam bagian yang terintegrasi dari suatu sistem automasi perpustakaan, namun yang lebih penting adalah penyediaan teknologi informasi yang digunakan dalam layanan referens. Layanan informasi referens dikembangkan dengan menyediakan koleksi dalam bentuk digital yang dikemas dalam CD­ROM dan akses informasi ke jaringan luar (LAN, WAN,Internet)


• Peran CD­ROM
• Mempercepat akses informasi multi media baik itu berupa abstrak, indeks, bahan full text, dalam bentuk digital tanpa mengadakan hubungan ke jaringan komputer.
• Media back­up / cadangan data perpustakaan dan sarana koleksi referens bagi perpustakaan lain.
• Peran Internet
• Untuk mengakses infrormasi multimedia dalam resource internet.
• Sarana telekomunikasi dan distribusi informasi.
• Untuk membuat homepage, penyebarluasan katalog dan informasi.

REFERENSI :
• http://imambaguz.files.wordpress.com/2011/02/e-library1.pdf
• Kahn, R. E., & Cerf, V. G. (1988). The Digital Library Project Volume I: The World of Knowbots, (DRAFT): An Open Architecture For a Digital Library System and a Plan For Its Development. Reston, VA: Corporation for National Research Initiatives.
• http://scholar.lib.utk.edu/casado/TULIP.html
• http://fairuse.stanford.edu/commentary_and_analysis/2003_11_hirtle.html
• http://07.0628.2283/OLP/Repository/1.0/Disseminate/delos/2006_WP1_D142/content/pdf?version=1
• Usulan buku
Links dan Resources
Petunjuk pembuatan PI / skripsi
Free jurnals
FAQ
• REFERENSI :
http://library.gunadarma.ac.id/index.php